A. Pengertian
Kebudayaan Dan Islam
Kebudayaan
merupakan sebuah kesenian dan unsur-unsur adat yang unik. Dalam bahasa asing yang berpengertian sama
adalah culture (inggris), cultuur (Belanda), kultur (Jerman). Menurut J. Verkuyl
mengatakan bahwa kebudayaan itu berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu budaya,
bentuk jamak dari budi yang berarti roh atau aqal.
Kata
“kebudayaan” berarti segala sesuatu yang di ciptakan manusia. (J.Verkuyl dalam
mengenal islam oleh Jamal syarif Iberani dan M.M Hidayat,2003;89).
Koentjaraningrat mempunyai pandangan yang serupa, bahwa kata kebudayaan berasal
dari bahasa sanskerta, yakni budhayah, yang merupakan bentuk jamak dari budhhi
yang berarti budi dan aqal.
Dari
berbagai definisi disimpulkan bahwa kebudayaan adalah suatu sistem pengetahuan
yang meliputi sistem ide, gagasan yang
terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari
kebudayaan itu bersifat abstrak, sedangkan perwujudhan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
prilaku,dan benda-benda bersifat nyata.
Sedangkan
islam Islam berasal dari bahasa arab yaitu
“Aslama-Yuslimu-Islaman” yang artinya selamat. Menurut istilah, Islam adalah
agama samawi yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw sebagai
petunjuk bagi manusia agar kehidupannya membawa rahmat bagi seluruh alam.
Kesimpulan :
Kebudayaan islam merupakan tingkah laku dan pemikiran umat muslim mengenai
seputar kehidupan namun tidak bertentangan dengan ajaran agama islam itu sendiri.
B. Perbedaan
kebudayaan barat dan kebudayaan Islam
v Dalam
pandangan kebudayaan barat masalah spiritual, rohani adalah masalah pribadi
semata, sedangkan dalam islam adalah menjadi tanggung jawab sekelompok umat.
v Kebudayaan
barat menjadikan kehidupan ekonomi sebagai dasarnya dan pola etik didasarkan pula
pada kehidupan ekonomi dan tidak menganggap penting kepercayaan dalam kehidupan umum, sedangkan dalam
kebudayaan islam lahir atas dasar rohani keimanan (kepercayaan).
Bidang-bidang
kehidupan manusia yang erat kaitannya dengan kebudayaan adalah sebagai berikut:
v Bidang
sosial, ialah pergaulan hidup. Istilah ini ditujukan kepada pergaulan serta
hubungan manusia dengan manusia lainnya.
v Bidang
ekonomi, ekonomi merupakan penjelmaan naluri mempertahankan hidup yang disusun
oleh pikiran. Hakikatnya, produksi, distribusi, dan konsumsi barang keperluan.
v Bidang
politik atau disebut juga ilmu tata Negara. Namun hakikatnya adalah penjelmaan
pikiran untuk membentuk kekuasaan, yang dimaksudkan untuk menyusun struktur
ekonomi dan sosial sebaik mungkin menurut cita dan pandangan tertentu.
v Bidang
pengetahuan, adalah pengalaman yang disalurkan oleh panca indra melalui proses
pemikiran.
v Bidang
seni, adalah penjelmaan dari rasa keindahan dan estetika yaitu usaha untuk
menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan.
v Bidang
Filsafat, adalah penjelmaan pikiran mencari kebenaran. Hakikat itu berpengaruh
dan menjadi pedoman dalam cita-cita, pandangan, sikap, prilaku, ciptaan manusia
dalam mewujudkan nilai-nilai.
v Bidang
agama, Ilmu memandang agama sebagai kebudayaan, pandangan ilmu ini ditolak oleh
islam. Islam ada dua jenis agama : Agama yang lahir dalam masyarakat sebagai
hasil, cara berfikir/merasa anutan masyarakat dalam hubungannya dengan yang
gaib.
C. Prinsip-prinsip
kebudayaan dalam Islam
Kebudayaan
muslim yang islami adalah kebudayaan atau karya budaya muslim yang komitmen
pada islam. Bukan yang malah keluar dari sumber nilai islam itu sendiri.
Sebagai contoh konkrit dalam kehidupan sehari-hari adalah fashion dimana model
busana dan pakaian lebih cenderung menampilkan gaya dan model dari pada nilai
ibadah, padahal didesaign oleh desaigner muslim tapi tidak bereferensi pada
nilai-nilai Islam sehingga budaya yang dihasilkan secara prinsipil bertentangan
dengan Al-Qur’an. Berhubungan dengan
kebudayaan dalam Islam, timbul pertanyaan adakah kebudayaan Non muslim yang
Islami???
Dalam
Islam diajarkan tentang kebersihan adalah sebagian dari iman “annadafhaafatul
minal iman”, bahwa ditinjau dari segi kebersihan dan ketertiban masyarakat
Singapura adalah Negara “Islamic” yang islami, yang membangun budaya bersih dan
tertib adalah manifestasi kebudayaan Non muslim yang islami.
Menurut
Sidi Gazalba dalam asas kebudayaan Islam bahwa ada tujuh bidang kebudayaan
v Sosial
(pergaulan hidup)
v Ekonomi
hubungan manusia dengan materi
v Politik
hubungan manusia dengan kekuasaan untuk mengatur sosial dan ekonomi
v Pengetahuan,
hubungan manusia dengan kebenaran; teknik; dan hubungan manusia dengan kerja
v Seni,
hubungan manusia dengan hal-hal yang menyenangkan
v Filsafat,
hubungan manusia dengan kebenaran
v Agama,
hubungan manusia yang kudus, yang gaib.
Menurut
Antro[ologi agama merupakan kebudayaan, pandangan Islam menolak agama sebagai
kebudayaan, tergantung agama yang dimaksud, Islm dapat menerima agama sebagai
bidang kebudayaan, jika agama itu agama budaya.
Beberapa
karakteristik kebudayaan Islam :
ü Rabbaniyah.
Kebudayaan Islam bernuansa ketuhanan.
ü Akhlaqiyah.
Kebudayaan Islam tidak ada pemisahan antara akhlaq dengan ilmu, perbuatan,
ekonomi, politik, peperangan, serta akhlaq dengan semua degi kehidupann
lainnya.
ü Insaniyah.
Kebudayaan Islam menghormati manusia, memelihara fitrah, kemuliaan dan
hak-haknya.
ü ‘Alamiyah.
Kebudayaan islam berlaku bagi setiap manusia, maka dengan sendirinya pun ia
bersifat ‘alamiyah (mendunia).
ü Tasamuh.
Islam dalam tidak mewajibkan orang non islam yang hidup dalam naungan
kebudayaanna untuk menjalankan syariat Islam.
ü Tanawwu’.
Kebudayaan Islam bersifat tanawwu’ (beraneka warna).
ü Wasathiyah.
Kebudayaan Islam mencerminkan system wasath (pertengahan).
ü Takamul
(terpadu) yaitu saling mendukung antara kebudayaan Islam yang satu dengan
kebudayaan islam yang lain.
ü Bangga
terhadap diri sendiri, yaitu bangga terhadap sumber kebudayaan yang
berketuhanan, kemanusiaan dan bernuansa akhlaq.
Kebudayaan
Islam merupakan kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma
Islam, maka prinsip-prinsip kebudayaan Isam pun merujuk kepada Islam, yakni
pada sumber ajaran islam itu sendiri, diantaranya :
a)
Menghormati akal. Islam
menempatkan akal pada posisi yang terhormat. Sesuai dengan Q.S. Ali ‘Imran
.3:190 “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan
siang terdapat tanda-tanda (kebesaran allah) bagi orang-orang yang berakal. Kebudayaan
islam tidak akan menampilkan hal-hal yang dapat merusak akal manusia.
b)
Memotivasi untuk menuntut
dan meningkatkan ilmu. Prinsip ini diambil dari Q.S. Al-Mujadalah ,58:11 “Wahai
orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “berilah kelapangan
didalam majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan,”Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya
Allah akan mengangkat (derajat) oreang-orang yang beriman diantaramu.
c)
Menghindari taklid buta.
Tidak asal mengikuti orang lain tanpa tahu alasannya.
d)
Tidak membuat pengrusakan.
Sebagaimana dalam Q.S. Al-Qashash,28:77) “Dan carilah (pahala) negeri akhirat
dengan apa yang telah Allah anugrahkan kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan
bagianmu di dunia dab berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah
berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh,
Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.
e)
Islam menyuruh pemeluknya
untuk mencari keridhaan Allah dalam semua nikmat.
f)
Islam menyuruh pemeluknya
untuk meninggalkan daerahnya, berjalan ke negerim lain, menyambung silaturrahm
dengan bangsa dan golongan lain serta saling bertukar pikiran dan pengalaman.
Sesuai dengan Q.S. Al-Hajj,22:46) “maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi,
sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, telinga mereka dapat mendengar?
Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati di dalam
dada.
g)
Islam menyuruh pemeluknya
untuk memeriksa dan menerima kebenaran, dari mana pun dan siapa pun. Sesuai
dengan Q.S. Az-Zumar,39:17-18. “Yaitu mereka yang mendengarkan perkataan lalu
mengikui apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah
diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal
sehat.
D.
Masjid sebagai Pusat
kebudayaan Islam
Secara
Etimologi, masjid berasal dari kata sajada, yasjudu berarti bersujud. Masjid
adalah institusi pertama yang dibangun Rasulullah SAW pada periode Madinah.
Masjid merupakan rumah Allah (Baitullah) sehingga orang yang masuk ke masjid
diperintahkan shalat dunnah tahiyyatul masjid sebanyak 2 rakaat. Nabi Muhammad
SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, RA “Jika seseorang
memasuki masjid janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat 2 rakaat.”
Rasulullah
melarang malakukan perdagangan/ jual-beli, bersuara keras, meludah, membawa bau
busuk kedalam masjid. Perempuan yang haid dilarang masuk masjid dan perempuan
yang memakai wangi-wangian.
Fungsi
masjid sebagai pusat ibadah dan kebudayaan :
a)
Tempat ibadah, shalat
fardhu dan shalat berjamaah, tempat I’ikaf
membaca Al-qur’an.
b)
Tempat melangsungkan
pendidikan dan penerangan, tempat belajar bagi semua muslim untuk mendalami
agama.
c)
Sebagai kepustakaan islam
adalah pusat pendidikan dan pengajaran dan dakwah islam.
d)
Sebagai tempat sosial
sebagai tempat hotel bagi seseorang sedang mengadakan perjalanan musafir.
e)
Tempat mengumumkan hal-hal
penting terutama berkaitan dengan hidup dan kehidupan umat islam.
f)
Pusat masyarakat (comunity
center).
g)
Pusat pengembangan budaya
h)
Tempat pengislaman,
orang-orang nonmuslim masuk islam (Muallaf).
Fungsi masjid yang berkaitan dengan
bidang-bidang kebudayaan :
1)
Bidang sosial, masjid
sebagai tempat shalat mempertemukan orang-orang islam dari berbagai profesi dan
latar belakang yang berbeda sehingga membentuk sebuah persaudaraan.
2)
Bidang ekonomi, pembinaan
dan penanaman nilai ekonomi dilakukan di masjid melalui khutbah, ceramah,
penerangan terhadap umat supaya dalam praktek ekonomi dikehidupan berlandasan
Al-Qur’an dan Al-Hadits.
3)
Bidang politik, Rasulullah
mencontohkan menjadi imam didalam masjid dan diluar.
4)
Bidang ilmu pengetahuan,
dibentuklah madrasah untuk melanjutkan fungsi masjid.
5)
Bidang seni, masjid selalu
diibangun dengan arsiteksur yang indah, sesuai dengan perkembangan ruang dan
waktu.
6)
Bidang filsafat, Masjid
menjadi tempat i’tikaf bagi para filsuf untuk menenangkan pikirannya.
Masjid
dapat berfungsi lebih efektif jika disediakan fasilitas-fasilitas yang
diperlukan, seperti :
v Perpustakaan
v Ruang
diskusi
v Ruang
kuliah
Sesuai
dengan perkembangan zaman, masjid-masjid di Indonesia telah banyak mengalami
perubahan. Bangunannya berarsitektur indah serta mempunyai nilai seni yang
tinggi. Namun sayang, masjid kini tidak seramai ornamennya. Manusia-manusia di
dalamnya tidak semeriah ukiran-ukirannya. Masjid semakin lama semakin
kehilangan fungsinya. Seperti berfungsi hanya untuk dilihat dan dinikmati
keindahannya saja. Untuk itu diperlukan kegiatan-kegiatan positif agar dapat
memotivasi umat untuk meriahkan masjid seperti berikut :
a)
Mengadakan pengajian
secara rutin untuk membangun ruhiyah dan ukhuwah yang kuat.
b)
Melaksanakan diskusi,
seminar, talkshow, serta training mengenai masalah-masalah keislaman yang
aktual.
c)
Mengefektifkan Zakat,
Infaq, serta Shadaqah, baik mengumpulkannya maupun membagikannya.
d)
Mengadakan dakwah bil hal
(tidak hanya bil lisan) seperti memberikan santunan bagi jama’ah yang
membutuhkan.
e)
Mendirikan taman baca dan
perpustakaan masjid.
E. Nilai-nilai
Islam dalam Kebudayaan Nusantara
Dakwah
Islam ke Indonesia lengkap dengan seni dan kebudayaanya. Islam tidak lepas dari
budaya Arab, misalnya seni Arsitek pada masjid dari pengaruh seni Arab, Persia,
Byzantium.
Perkembangan
Islam di Indonesia tidaklah berjalan dengan mulus karena mengantisipasi adanya
perbedaan antara ajaran Islam dengan kebudayaan Arab. Para Allah telah
menerapkan ajaran islam kepada masyarakat melalui bahasa dan budaya daerah,
sehingga secara tidak sengaja masyarakat dapat memperoleh nilai-nilai islam dan
dapat diterapkan dalam kehidupan. Misalnya dalam upacara adat banyak
menggunakan bahasa Arab (Al-Qur’an), yang sudah secara langsung masuk ke dalam
bahasa daerah dan Indonesia. Hal tersebut tidak disasari bahwa sebenarnya yang
dilaksanakan tidak lain adalah ajaran-ajaran Islam.
Daftar Pustaka
Dosen Universitas
Mulawarmanl, 2010. Pendidikan Agama Islam.
Samarinda: MPK-Universitas Mulawarman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar