Senin, 08 Juni 2015

Analisis Novel KMGP

MENGKAJI CERITA FIKSI
“KETIKA MAS GAGAH PERGI”
KARYA HELVY TIANA ROSA

Tugas Analisis

OlEH :
Rosita Armah
NIM 1214015013



Sastra Indonesia Up. Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Mulawarman
Samarinda
2013


I.                   Identitas Buku

Judul Cerpen                    : Ketika Mas Gagah Pergi
Pengarang                        : Helvy Tiana Rosa
Penerbit                           : PT. Syaamil Cipta Media
Tempat Terbit                 : Bandung
Tebal                                : 16 Halaman

II.                UNSUR INSTRINSIK

Tema                                :
Alur                                  : Maju tapi terkadang menggunakan Flasback.
Latar  ; a) Waktu                       
* Siang hari       : Suaraku yang keras membuat beberapa makhluk di       kantin sekolah melirik kami.
* Malam hari     : Tetapi detik demi detik, menit demi menit berlalu, sampai jam sepuluh malam, Mas Gagah belum juga pulang.
* Sore hari        :”Gita Akhwat bukan sih?”. “Memangnya kenapa?”. Sore itu dengan sabar dan panjang lebar, ia berbicara padaku.

b) Tempat          
* Kamar tidur     ; “Mas Gagah” teriakku kesal sambil mengeyuk pintu kamarnya keras-keras.
* Kantin sekolah; “Makanan apa tuh? Saudaranya bakwan atau tekwan?” Suaraku yang keras membuat beberapa makhluk di kantin sekolah melirik kami.
* Ruang tamu      ; Mas Gagah menjawab salam itu. Tak lama ku lihat Mas Gagah dan teman-temannya di ruang tamu.
* Rumah sakit     ; Tak lama Dokter Joko yang menangani Mas Gagah menghampiri kami
c) Suasana          
* mengharukan  : Kian lama kurasakan tubuh Mas Gagah semakin pucat. Ku usap setitik lagi air mata yang jatuh. “Sebut nama Allah banyak-banyak Mas.” Akhirnya Mas Gagah pun pergi. Aku memeluk tubuh yang terbujur kaku dan dingin itu kuat-kuat.  Isak tangis kami bersahutan walau kami rela dia pergi.
* keakraban        ; Aku dan Mas Gagah mulai dekat lagi seperti dulu. Kini tiap minggu kami ke Sunda Kelapa atau Wali Songo, mendengarkan ceramah umum.
* menyedihkan ; “Aku kehilangan Mas Gagah. Selama ini aku pura-pura cuek tak peduli. Aku sedih”
* kegelisahan      ; Tetapi detik demi detik, menit demi menit berlalu. Sampai jam sepuluh malam, Mas gagah belum juga pulang.
Tokoh                              : Mas Gagah(Utama), Gita, Tika dan Mama
Penokohan
a)   Mas Gagah ;*Sholeh (Ia moderat tapi tak pernah   meninggalkan sholat),
*Senang memberi nasihat (“Ayo dong Gita, lebih feminin. Kalau kamau mau pakai rok, mas rela deh pecahin celengan buat beliin kamu rok atau baju panjang. Muslimah kan harus anggun) ramah, perhatian,
*penyabar (Sore itu dengan sabar dan panjang lebar, ia berbicara padaku tentang Allah, Rasululllah, dan Islam)
*sensitif /perasa (“Mas sedih karena Allah, Rasul dan Al-Islam sering dianggap remeh. Sedih karena umat yang banyak meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah, juga berpecah belah....)         
a)      Gita                             : *emosian (“Tapi kuping Gita terganggu Mas! Lagi asyik dengerin kaset Air Supply yang baru, eh tiba-tiba terdengar suara aneh dari kamar Mas!”)
*tomboy (“Ayo dong Gita, lebih feminin)
c) Tika                              : *Senang memberi nasihat (“Udah deh Git, Nggak usah bingung. Banyak baca buku Islam dan ngaji. InsyaAllah kamu akan tahu menyeluruh tentang din kita ini)
d) Mama                           : *senang menghibur (“InsyaAllah nggak. Kn Mas gagah inget ada janji sama Gita hari ini,”hibur mama menepis gelisahku.)
Amanat
Seseorang bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa kita duga. Namun dalam perubahan seseorang yang mengarah pada kebaikan, janganlah kita menganggapnya sebagai perubahan karena terpengaruh kajian ilmu-ilmu syirik. Seseorang yang bertambah shaleh, maka bertambah pula keimanan yang di milikinya. Hal ini menandakan bahwa ia telah menyadari kewajiban sebagai hamba Allah swt yamh harus menjalankan perintah serta menjauhi larangannya. Berubahlah selagi ada waktu. Jangan pernah menunda-nunda waktu untuk berubah menjadi lebih baik, karena kita tidak akan pernah tahu kapan Allah akan mencabut ruh dari tubuh kita. Untuk itu, selalu berjalanlah di dalam naunganNya.
Sudut Pandang                : Orang pertama
III.             UNSUR EKSTRINSIK
Nilai Agama        : *Teruslah mempelajari nilai-nilai agama agar kita tau hak dan kewajiban kita sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah berhenti berdakwah untuk kepentingan umat.
Nilai Sosial          : *Hargailah perubahan seseorang yang ingin menjadi lebih baik. Jangan cepat mengatakan sifat orang itu buruk jika belum di selidiki terdahulu.
IV.              SINOPSIS
Mas Gagah Perwira Pratama adalah seorang mahasiswa Teknik Sipil semester 7 di Universitas Indonesia. Ia seorang kakak yang begitu baik serta perhatian kepada adiknya Gita. Dia juga senang memberikan nasihat yang bermanfaat serta berbagi ilmu pada orang lain. Gita sang adik yang manja merasa Mas Gagahnya telah berubah tidak seperti dulu lagi. Namun akhirnya Gita mengerti dengan perubahan Mas Gagah dan perlahan tapi pasti, ia menuruti permintaan Mas Gagah yang ingin Gita berjilbab. Pada  hari ulang tahunnya, Gita ingin memberikan kejutan untuk Mas Gagah dengan penampilan barunya yang telah berjilbab. Namun sayang, kecelakaan maut menimpa Mas Gagah dalam perjalanan pulang ke kerumah dari mengisi ceramah di luar Kota. Akhirnya Mas Gagahpun di bawa di rumah sakit Islam. Gita dan kedua orang tuanya mendatangi Mas Gagah yang sudah lemah. Di sanalah untuk pertama dan terakhir kalinya Mas Gagah melihat adiknya Gita mengenakan jilbab.
Epilog : Buat ukhti manis Gita Ayu Pratiwi, Semog memperoleh umur yang berkah, dan jadilah muslimah sejati agar Allah selalu bersamamu.
Sun Sayang,
Mas Ikhwan; eh Mas Gagah !

Peubahan Adat dan Kebiasaan suku Kutai Dalam Acara Pernikahan


Pernikahan adalah upacara penyatuan dua orang insan dengan mengucapankan janji untuk sehidup semati di depan orang lain baik dua orang maupun lebih (banyak orang/umum) dengan tujuan meresmikan ikatan perkawinan baik secara hukum maupun agama.
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi tergantung pada tradisi, budaya, serta agama maupun kelas sosialnya. Pernikahan dengan adat atau aturan tertentu biasanya berkaitan dengan aturan agama tertentu pula.
Dalam adat suku kutai, sebelum melakukan pernikahan biasanya mereka melakukan acara-acara atau upacara adat sebagai proses menuju sebuah pelaminan. Acara-acara itu melimuti : Upacara bedatang, Upacara besorong tanda, Acara beluluran, Acara becukur alis, Acara bepacaran, Acara Akad/nikah soro’, Acara resepsi serta Acara naik pengantin.
Namun pada zaman sekarang upacara/acara seperti itu kian berubah seiring dengan perkembangan zaman. Bahkan ada salah satu diantara upacara pernikahan tersebut yang tidak lagi dipakai dengan alasan sudah tidak zamannya lagi untuk dipakai. Jika hal ini terus-terusan dibiarkan maka lama-kelamaan kebudayaan suku kutai pada pernikahan itu akan menghilang.
Seharusnya masyarakat suku kutai di Desa Teratak menyadari akan pentingnya melestarikan sebuah kebudayaan dan adat istiadat yang kita miliki selagi itu tidak bertentangan dengan aturan serta hukum agama. Agar kebudayaan ini terus tumbuh serta dapat dinikmati oleh anak cucu suatu hari nanti.

Pada zaman modern ini, kebanyakan masyarakat enggan untuk menunjukkan kebudayaannya sebagai identitas suatu suku bangsa. Apa lagi dalam acara adat pernikahan. Hal demikian akan membuat pudarnya sebuah tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang kita terdahulu. Jarang sekali di zaman sekarang ada pernikahan yang menggunakan adat istiadat yang kental dengan sukunya. Pernikahan itu malah dibuat berdasarkan mode orang-orang barat atau mode percampuran yang apa lah istilahnya. Padahal kita punya kebudayaan yang harus dipertahankan.
Disini kami akan membahas tentang adat istiadat pernikahan suku kutai di Desa Teratak yang mana di Desa ini penduduknya mayoritas suku kutai dengan presentase 95% kutai dan sisanya suku lain dan agama yang dianut adalah agama islam.
Pada adat istiadat pernikahan suku kutai di Desa Teratak kami menemukan adanya sedikit perubahan pada acara-acara pernikahannya dan akan kami membahas sesuai dengan ilmu pengetahuan yang kami miliki tentang suku kutai di Desa Tersebut.
Suku kutai biasanya melalukan upacara-upacara adat sebelum melaksanakan upacara pernikahan. Semua itu akan kami bahas berikut ini beserta perubahan-perubahan yang terjadi pada upacara adat istiadat suku kutai di Desa Teratak.
Hal-hal yang berkaitan dengan upacara adat-istiadat pernikahan suku kutai di Desa Teratak adalah sebagai berikut :

a)    Acara Bedatang
Pada acara ini pihak laki-laki melakukan kunjungan atau silaturahmi kepihak perempuan dengan membawa uang seserahan (Sumahan) sekaligus membicarakan waktu dan tempat yang tepat untuk melaksanakan pernikahan agar mendapat keberkahan. Kedua keluarga ini saling berunding dan bertukar pikiran untuk menemukan keputusan yang tepat bagi pernikahan putra dan putri mereka. Biasanya calon pengantin laki-laki tidak dilibatkan dalam acara ini. Acara seperti ini masih dilakukan oleh masyarakat suku kutai di Desa Teratak dan belum ada perubahannya. Masih sama seperti yang dulu.
b)   Acara Besorong Tanda
Pada acara ini keluarga pihak lelaki berkunjung lagi kepada keluarga pihak perempuan dengan membawa cincin yang ditujukan untuk calon pengantin perempuan dengan tujuan mengikatnya agar sang perempuan tidak lagi bisa dilamar oleh lelaki lain karna sudah diikat dengan cincin tersebut walaupun belum melaksanakan akad. Mungkin bahasa gaulnya sekarang adalah tunangan, namun tidak bertukar cincin, Hanya menyerahkan bukti pengikat saja berupa cincin. Acara besorong tanda ini juga masih dilaksakan masrarakat di Desa Teratak dan belum ada perubahan-perubahan yang dilakukan.
c)    Acara Beluluran,Betimung,Bepacaran
Acara yang ini biasanya dilakukan oleh pengantin perempuan kecuali berpacaran. Berpacaran juga dilakukan oleh pengantin laki-laki. Beluluran kalau zaman dulu yang dipakai adalah bedak dingin (Pupur basah) yang dicampur dengan temu giring (tumbuhan sejenis kunyit yang berwarna kuning) dengan tujuan agar kulit pengantin perempuan akan bercahaya kuning sekuning langsat. Namun hal ini telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman karena lulur yang digunakan kebanyakan lulur yang banyak dijual di toko-toko atau supermarket mengingat bahwa bahan untuk membuatnya juga lumayan sulit didapat seperti temu giring. Namun hasil yang didapat juga tidak sebagus yang dulu. Lulur zaman modern yang dipakai tidaklah menimbulkan bekas apa-apa pada kulit. Dia hanya bersifat membersihkan kulit dari daki-daki yang melekat. Walaupun memang ada lulur yang berbahan temu giring, namun kuningnya tidak akan tahan lama dan warna kuningnya pun agak pucat.
Acara betimung ini merupakan acara pembungkusan diri yang dilakukan dengan cara duduk diatas tungku yang dibawahnya berisi rebusan rerempahan berupa laos, serai wangi dan sebagainya dengan menggunakan sarung lalu tubuh kita akan ditutup dengan kain lagi atau apa saja yang bisa dijadikan penutup hingga kepala agar uap yang dikeluarkan dari bawah tidak akan lari kemana-mana. Zaman sekarang masyarakat di Desa Teratak masih menggunakan rerempahan yang sama untuk melakukan acara betimungan. Namun yang sedikit berbeda adalah betimung ini dilakukan di salon-salon tidak lagi dilakukan di rumah sebagai mana masyarakat zaman dulu.
Acara bepacaran merupakan  ritual yang dilakukan dimalam hari. Biasanya pacar yang digunakan berupa daun pacar itu sendiri yang ditumbuh hingga halus dengan dicampur bebagai bahan dasar seperti : nasi, serbuk teh, kembang cabe,dan daun keladi. Cara pengolahannya pun sangat tradisional yaitu dengan cara menumbuk atau mengueknya di tempat ulekan layaknya mengulek sambal. Acara bepacaran ini mengalami sedikit perubahan. Perubahan itu terletak pada pacar yang digunakan. Masyarakat kini tidak lagi menggunakan daun pacar tumbuh sebagai pemerah kuku, namun mereka menggunakan pacar-pacar india yang banyak dijual di pasaran seperti Rani kone, Henna dan sebagainya.

d)   Acara becukur alis
Didalam agama islam mencukur alis adalah haram bagi seorang wanita karena berusaha mengubah ciptakan Allah swt. Allah akan melaknat wanita yang mencukur alisnya maupun wanita yang mencukurkannya. Namun menurut keyakinan masyarakat suku kutai di Desa Teratak bahwa setiap wanita yang akan menikah harus dicukur alisnya agar wajahnya berubah atau menimbulkan cahaya yang cantik sehingga orang akan melihat perubahan itu pada wajahnya.  Boleh diakui bahwa kebanyakan masyarakat kutai di Desa Teratak tidak mengetahui akan hal-hal yang dibenci Allah mengenai pencukuran alis tersebut karena mereka hanya menjalankan tradisi yang diturunkan nenek moyang terdahulu. Namun pada masyarakat di zaman sekarang ini acara bercukur alis sudah ada yang menerapkan bahwa menikah tidak harus mencukurnya walaupun hanya satu atau dua orang saja. Pada kenyataanya acara cukur alis sudah melekat pada tradisi perniakahan suku kutai di Desa Teratak dan sangat sulit untuk bisa menanamkan pemahaman lain kepada masyarakat bahwa hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama.
e)    Acara Akad Nikah (Nikah Soro’)
Akad nikah disebut juga nikah soro’. Nikah soro’ dilaksanakan tidak harus di hari yang sama dengan acara pernikahannya atau resepsi. Nikah soro’ pada zaman dahulu biasanya dilakukan dimalam hari. Misalnya resepsi pernikahan akan dilaksanakan pada hari minggu maka nikah soro’ dilakasanakan pada malam minggunya. Namun ada terkadang nikah soro’ juga dilaksanakan pada hari minggu pagi sebelum resepsinya di mulai. Pada zaman sekarang suku kutai di Desa Teratak melaksanakan nikah soro’ kadang tidak harus dihari yang sama dengan hari resepri pernikahannya. Mereka melaksanakan nikah soro’ kadang seminggu sebelum hari resepsi.

f)     Acara Betatai/Naik Pengantin
Pada acara ini kedua pengantin sudah resmi menjadi suami istri dimana mereka akan disandingkan untuk berdiri berdua diluar rumah dengan disaksikan banyak orang lalu disambut dengan Salawat Nabi yang dibacakan oleh pemuka agama. Untuk menambah suasana meriah pihak keluarga biasanya menyiapkan beras kuning yang diisi dengan daun padan beserta uang logam dan permen untuk dihambur didepan pengantin. Zaman sekarang acara ini sudah berubah. Acara naik pengantin tidak lagi dilakukan dengan menyandingkan pengantin sambil berdiri diluar rumah serta tidak ada lagi keluarga yang menghamburkan beras kuning dihadapan pengantin, Masyarakat di Desa Teratak sekarang mengubahnya dengan menyandingkan penganting dipelaminan yang ada di luar rumah. Sekaligus bisa disaksikan banyak orang sambil menyantap makanan yang disediakan, Tidak perlu lagi bergiliran masuk kerumah pengantin. Namun tempat makan juga disediakan diluar rumah agar semua orang bisa meliha kedua mempelai sekaligus mengucapkan selamat.
Dari beberapa acara-acara yang kami jelaskan ada yang sudah berubah namun ada juga acara yang masih mempertahankan adat kebiasaannya tanpa mengubahnya sedikitpun.

   Kesimpuulan
Pernikahan adalah suatu acara pengikatan cinta dan janji dua orang insan yang berkaitan dengan adat istiadat, agama dan prilaku manusia sebagai makhluk yang berbudaya (Human Culture).
Dari beberapa penjelasan yang telah dibahas diatas dapat diketahui bahwa pernikahan tidaklah lepas dari adat istiadat dan prilaku suatu suku yang sudah ada dari zaman nenek moyang terdahulu. Begitu pula dengan adat dan kebiasaan suku kutai di Desa teratak pada acara atau upacara pernikahannya yang telah diwariskan oleh orang-orang terdahulu.
Banyak perubahan adat dan prilaku suku kutai di Desa Teratak pada saat melaksanakan upacara sekitar pernikahan yang mereka rubah namun tidak menghilangkan kebiasaan aslinya. Walaupun zaman telah modern, namun hingga saat ini masih ada suku kutai di desa tersebut yang menggunakan cara-cara tradisional dalam mempersiapkan atau melaksanakan pernikahan. Mereka tetap ingin mempertahankan kebudayaaan dan kebiasaan orang-orang terdahulu meski mereka sendiri merubah sedikit kebiasaan tersebut.

Namun pada dasarnya kebudayaan adalah warisan dari nenek moyang harus tetap dijaga agar tidak melebur seiring dengan perkembangan zaman. Terkadang memang ada kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran agama yang kita anut seperti dalam ajaran agama islam.

Kebudayaan Dalam Islam


A.    Pengertian Kebudayaan Dan Islam
Kebudayaan merupakan sebuah kesenian dan unsur-unsur adat yang unik.  Dalam bahasa asing yang berpengertian sama adalah culture (inggris), cultuur (Belanda), kultur (Jerman). Menurut J. Verkuyl mengatakan bahwa kebudayaan itu berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu budaya, bentuk jamak dari budi yang berarti roh atau aqal.
Kata “kebudayaan” berarti segala sesuatu yang di ciptakan manusia. (J.Verkuyl dalam mengenal islam oleh Jamal syarif Iberani dan M.M Hidayat,2003;89). Koentjaraningrat mempunyai pandangan yang serupa, bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta, yakni budhayah, yang merupakan bentuk jamak dari budhhi yang berarti budi dan aqal.
Dari berbagai definisi disimpulkan bahwa kebudayaan adalah suatu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide, gagasan yang  terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak, sedangkan perwujudhan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa prilaku,dan benda-benda bersifat nyata.
Sedangkan islam Islam berasal dari bahasa arab yaitu “Aslama-Yuslimu-Islaman” yang artinya selamat. Menurut istilah, Islam adalah agama samawi yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw sebagai petunjuk bagi manusia agar kehidupannya membawa rahmat bagi seluruh alam.
Kesimpulan :
Kebudayaan islam merupakan tingkah laku dan pemikiran umat muslim mengenai seputar kehidupan namun tidak bertentangan dengan ajaran agama  islam itu sendiri.

B.     Perbedaan kebudayaan barat dan kebudayaan Islam
v  Dalam pandangan kebudayaan barat masalah spiritual, rohani adalah masalah pribadi semata, sedangkan dalam islam adalah menjadi tanggung jawab sekelompok umat.
v  Kebudayaan barat menjadikan kehidupan ekonomi sebagai dasarnya dan pola etik didasarkan pula pada kehidupan ekonomi dan tidak menganggap penting kepercayaan  dalam kehidupan umum, sedangkan dalam kebudayaan islam lahir atas dasar rohani keimanan (kepercayaan).
Bidang-bidang kehidupan manusia yang erat kaitannya dengan kebudayaan adalah sebagai berikut:
v  Bidang sosial, ialah pergaulan hidup. Istilah ini ditujukan kepada pergaulan serta hubungan manusia dengan manusia lainnya.
v  Bidang ekonomi, ekonomi merupakan penjelmaan naluri mempertahankan hidup yang disusun oleh pikiran. Hakikatnya, produksi, distribusi, dan konsumsi barang keperluan.

v  Bidang politik atau disebut juga ilmu tata Negara. Namun hakikatnya adalah penjelmaan pikiran untuk membentuk kekuasaan, yang dimaksudkan untuk menyusun struktur ekonomi dan sosial sebaik mungkin menurut cita dan pandangan tertentu.
v  Bidang pengetahuan, adalah pengalaman yang disalurkan oleh panca indra melalui proses pemikiran.
v  Bidang seni, adalah penjelmaan dari rasa keindahan dan estetika yaitu usaha untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan.
v  Bidang Filsafat, adalah penjelmaan pikiran mencari kebenaran. Hakikat itu berpengaruh dan menjadi pedoman dalam cita-cita, pandangan, sikap, prilaku, ciptaan manusia dalam mewujudkan nilai-nilai.
v  Bidang agama, Ilmu memandang agama sebagai kebudayaan, pandangan ilmu ini ditolak oleh islam. Islam ada dua jenis agama : Agama yang lahir dalam masyarakat sebagai hasil, cara berfikir/merasa anutan masyarakat dalam hubungannya dengan yang gaib.

C.    Prinsip-prinsip kebudayaan dalam Islam
Kebudayaan muslim yang islami adalah kebudayaan atau karya budaya muslim yang komitmen pada islam. Bukan yang malah keluar dari sumber nilai islam itu sendiri. Sebagai contoh konkrit dalam kehidupan sehari-hari adalah fashion dimana model busana dan pakaian lebih cenderung menampilkan gaya dan model dari pada nilai ibadah, padahal didesaign oleh desaigner muslim tapi tidak bereferensi pada nilai-nilai Islam sehingga budaya yang dihasilkan secara prinsipil bertentangan dengan Al-Qur’an.  Berhubungan dengan kebudayaan dalam Islam, timbul pertanyaan adakah kebudayaan Non muslim yang Islami???
Dalam Islam diajarkan tentang kebersihan adalah sebagian dari iman “annadafhaafatul minal iman”, bahwa ditinjau dari segi kebersihan dan ketertiban masyarakat Singapura adalah Negara “Islamic” yang islami, yang membangun budaya bersih dan tertib adalah manifestasi kebudayaan Non muslim yang islami.
Menurut Sidi Gazalba dalam asas kebudayaan Islam bahwa ada tujuh bidang kebudayaan
v  Sosial (pergaulan hidup)
v  Ekonomi hubungan manusia dengan materi
v  Politik hubungan manusia dengan kekuasaan untuk mengatur sosial dan ekonomi
v  Pengetahuan, hubungan manusia dengan kebenaran; teknik; dan hubungan manusia dengan kerja
v  Seni, hubungan manusia dengan hal-hal yang menyenangkan
v  Filsafat, hubungan manusia dengan kebenaran
v  Agama, hubungan manusia yang kudus, yang gaib.
Menurut Antro[ologi agama merupakan kebudayaan, pandangan Islam menolak agama sebagai kebudayaan, tergantung agama yang dimaksud, Islm dapat menerima agama sebagai bidang kebudayaan, jika agama itu agama budaya.

Beberapa karakteristik kebudayaan Islam :
ü  Rabbaniyah. Kebudayaan Islam bernuansa ketuhanan.
ü  Akhlaqiyah. Kebudayaan Islam tidak ada pemisahan antara akhlaq dengan ilmu, perbuatan, ekonomi, politik, peperangan, serta akhlaq dengan semua degi kehidupann lainnya.
ü  Insaniyah. Kebudayaan Islam menghormati manusia, memelihara fitrah, kemuliaan dan hak-haknya.
ü  ‘Alamiyah. Kebudayaan islam berlaku bagi setiap manusia, maka dengan sendirinya pun ia bersifat ‘alamiyah (mendunia).
ü  Tasamuh. Islam dalam tidak mewajibkan orang non islam yang hidup dalam naungan kebudayaanna untuk menjalankan syariat Islam.
ü  Tanawwu’. Kebudayaan Islam bersifat tanawwu’ (beraneka warna).
ü  Wasathiyah. Kebudayaan Islam mencerminkan system wasath (pertengahan).
ü  Takamul (terpadu) yaitu saling mendukung antara kebudayaan Islam yang satu dengan kebudayaan islam yang lain.
ü  Bangga terhadap diri sendiri, yaitu bangga terhadap sumber kebudayaan yang berketuhanan, kemanusiaan dan bernuansa akhlaq.
Kebudayaan Islam merupakan kebudayaan yang sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma Islam, maka prinsip-prinsip kebudayaan Isam pun merujuk kepada Islam, yakni pada sumber ajaran islam itu sendiri, diantaranya :
a)      Menghormati akal. Islam menempatkan akal pada posisi yang terhormat. Sesuai dengan Q.S. Ali ‘Imran .3:190 “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran allah) bagi orang-orang yang berakal. Kebudayaan islam tidak akan menampilkan hal-hal yang dapat merusak akal manusia.
b)     Memotivasi untuk menuntut dan meningkatkan ilmu. Prinsip ini diambil dari Q.S. Al-Mujadalah ,58:11 “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “berilah kelapangan didalam majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan,”Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) oreang-orang yang beriman diantaramu.
c)      Menghindari taklid buta. Tidak asal mengikuti orang lain tanpa tahu alasannya.
d)     Tidak membuat pengrusakan. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Qashash,28:77) “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah Allah anugrahkan kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dab berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.
e)      Islam menyuruh pemeluknya untuk mencari keridhaan Allah dalam semua nikmat.
f)       Islam menyuruh pemeluknya untuk meninggalkan daerahnya, berjalan ke negerim lain, menyambung silaturrahm dengan bangsa dan golongan lain serta saling bertukar pikiran dan pengalaman. Sesuai dengan Q.S. Al-Hajj,22:46) “maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi, sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, telinga mereka dapat mendengar? Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati di dalam dada.
g)     Islam menyuruh pemeluknya untuk memeriksa dan menerima kebenaran, dari mana pun dan siapa pun. Sesuai dengan Q.S. Az-Zumar,39:17-18. “Yaitu mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikui apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat.
D.    Masjid sebagai Pusat kebudayaan Islam
Secara Etimologi, masjid berasal dari kata sajada, yasjudu berarti bersujud. Masjid adalah institusi pertama yang dibangun Rasulullah SAW pada periode Madinah. Masjid merupakan rumah Allah (Baitullah) sehingga orang yang masuk ke masjid diperintahkan shalat dunnah tahiyyatul masjid sebanyak 2 rakaat. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, RA “Jika seseorang memasuki masjid janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat 2 rakaat.”
Rasulullah melarang malakukan perdagangan/ jual-beli, bersuara keras, meludah, membawa bau busuk kedalam masjid. Perempuan yang haid dilarang masuk masjid dan perempuan yang memakai wangi-wangian.
Fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kebudayaan :
a)      Tempat ibadah, shalat fardhu dan shalat berjamaah, tempat I’ikaf  membaca Al-qur’an.
b)     Tempat melangsungkan pendidikan dan penerangan, tempat belajar bagi semua muslim untuk mendalami agama.
c)      Sebagai kepustakaan islam adalah pusat pendidikan dan pengajaran dan dakwah islam.
d)     Sebagai tempat sosial sebagai tempat hotel bagi seseorang sedang mengadakan perjalanan musafir.
e)      Tempat mengumumkan hal-hal penting terutama berkaitan dengan hidup dan kehidupan umat islam.
f)       Pusat masyarakat (comunity center).
g)     Pusat pengembangan budaya
h)     Tempat pengislaman, orang-orang nonmuslim masuk islam (Muallaf).
Fungsi masjid yang berkaitan dengan bidang-bidang kebudayaan :
1)      Bidang sosial, masjid sebagai tempat shalat mempertemukan orang-orang islam dari berbagai profesi dan latar belakang yang berbeda sehingga membentuk sebuah persaudaraan.
2)      Bidang ekonomi, pembinaan dan penanaman nilai ekonomi dilakukan di masjid melalui khutbah, ceramah, penerangan terhadap umat supaya dalam praktek ekonomi dikehidupan berlandasan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
3)      Bidang politik, Rasulullah mencontohkan menjadi imam didalam masjid dan diluar.
4)      Bidang ilmu pengetahuan, dibentuklah madrasah untuk melanjutkan fungsi masjid.
5)      Bidang seni, masjid selalu diibangun dengan arsiteksur yang indah, sesuai dengan perkembangan ruang dan waktu.
6)      Bidang filsafat, Masjid menjadi tempat i’tikaf bagi para filsuf untuk menenangkan pikirannya.
Masjid dapat berfungsi lebih efektif jika disediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan, seperti :
v  Perpustakaan
v  Ruang diskusi
v  Ruang kuliah
Sesuai dengan perkembangan zaman, masjid-masjid di Indonesia telah banyak mengalami perubahan. Bangunannya berarsitektur indah serta mempunyai nilai seni yang tinggi. Namun sayang, masjid kini tidak seramai ornamennya. Manusia-manusia di dalamnya tidak semeriah ukiran-ukirannya. Masjid semakin lama semakin kehilangan fungsinya. Seperti berfungsi hanya untuk dilihat dan dinikmati keindahannya saja. Untuk itu diperlukan kegiatan-kegiatan positif agar dapat memotivasi umat untuk meriahkan masjid seperti berikut :
a)      Mengadakan pengajian secara rutin untuk membangun ruhiyah dan ukhuwah yang kuat.
b)     Melaksanakan diskusi, seminar, talkshow, serta training mengenai masalah-masalah keislaman yang aktual.
c)      Mengefektifkan Zakat, Infaq, serta Shadaqah, baik mengumpulkannya maupun membagikannya.
d)     Mengadakan dakwah bil hal (tidak hanya bil lisan) seperti memberikan santunan bagi jama’ah yang membutuhkan.
e)      Mendirikan taman baca dan perpustakaan masjid.
E.     Nilai-nilai Islam dalam Kebudayaan Nusantara
Dakwah Islam ke Indonesia lengkap dengan seni dan kebudayaanya. Islam tidak lepas dari budaya Arab, misalnya seni Arsitek pada masjid dari pengaruh seni Arab, Persia, Byzantium.
Perkembangan Islam di Indonesia tidaklah berjalan dengan mulus karena mengantisipasi adanya perbedaan antara ajaran Islam dengan kebudayaan Arab. Para Allah telah menerapkan ajaran islam kepada masyarakat melalui bahasa dan budaya daerah, sehingga secara tidak sengaja masyarakat dapat memperoleh nilai-nilai islam dan dapat diterapkan dalam kehidupan. Misalnya dalam upacara adat banyak menggunakan bahasa Arab (Al-Qur’an), yang sudah secara langsung masuk ke dalam bahasa daerah dan Indonesia. Hal tersebut tidak disasari bahwa sebenarnya yang dilaksanakan tidak lain adalah ajaran-ajaran Islam.



Daftar Pustaka

Dosen Universitas Mulawarmanl, 2010. Pendidikan Agama Islam. Samarinda: MPK-Universitas Mulawarman.